Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Vokasi

Fakultas Vokasi atau sarjana terapan memiliki peran penting dalam
mencetak lulusan yang siap unjuk kemampuan di dunia usaha dan industri dengan
keterampilan spesifik. Hal itulah yang ditekankan pimpinan Fakultas Vokasi
dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) yang berlangsung 20-23
Agustus 2024 lalu.
Fakultas Vokasi tahun ini menerima sekitar 1.285 mahasiswa baru
yang mengikuti serangkaian kegiatan PKKMB. Abdul Hafidz, Wakil Dekan Bidang
Perencanaan, Keuangan, Sumber Daya, Umum, Kerja Sama, dan Teknologi Komunikasi
dan Informasi, mengatakan bahwa vokasi merupakan program sarjana terapan yang
memiliki kedudukan yang setara dengan program sarjana akademik.
Namun, sarjana terapan memiliki fokus yang lebih besar pada
aplikasi praktis. Pendidikan vokasi mengkombinasikan teori dan praktik dengan
proporsi yang seimbang, sehingga mahasiswa dapat menguasai ilmu pengetahuan
sekaligus menerapkan keterampilannya secara langsung.
"Adanya kerja sama antara institusi pendidikan vokasi dan
dunia industri, yang disebut sebagai konsep "Link and Match".
Kolaborasi ini tidak hanya membantu menciptakan kurikulum yang relevan dengan
kebutuhan pasar kerja," terangnya.
Ia juga membahas tantangan dan peluang yang dihadapi pendidikan tinggi di Indonesia. Tantangan seperti persaingan global, adaptasi teknologi, dan kebutuhan akan keterampilan khusus menjadi perhatian utama. Namun, di sisi lain, beliau melihat adanya peluang besar melalui kerja sama dengan industri, peningkatan kualitas pendidikan, dan peluang kerja global.
Hadir sebagai narasumber PKKMB, AKBP Bahrun Nasikin,
Kasubditbintibsos Ditbinmas Polda Jatim menegaskan pentingnya peran generasi
muda sebagai pilar utama pembangunan bangsa di masa depan. Generasi muda
menempati posisi strategis, baik sebagai pelaku pembangunan maupun penegas
pembangunan di masa mendatang.
Pemuda adalah simbol dari idealisme, semangat, dan cita-cita
sebuah bangsa. Dalam konteks menciptakan kampus yang sehat, Bahrun menekankan
bahwa bullying adalah ancaman serius yang harus diberantas. Kampus yang sehat
harus bebas dari bullying.
"Sebagai tindakan pidana, bullying dapat dikategorikan
sebagai penganiayaan, pengeroyokan, atau perbuatan tidak menyenangkan yang
diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap bentuk kekerasan memiliki definisi
dan ancaman hukuman yang berbeda, tergantung pada tingkat dan bentuk kekerasan
yang dilakukan oleh pelaku. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak di
lingkungan kampus untuk mencegah dan melaporkan tindakan bullying.
Selain itu, ancaman narkoba juga menjadi fokus perhatian.
Pasalnya, zat atau bahan ini, jika disalahgunakan, akan merusak tubuh, terutama
otak, dan menyebabkan ketergantungan atau kecanduan. Penggunaan narkoba di
kalangan mahasiswa tidak hanya merusak kesehatan individu tetapi juga mengancam
masa depan mereka sebagai penerus bangsa.
"Ada juga radikalisme, terutama yang berkaitan dengan paham
atau aliran yang menuntut perubahan mendasar dengan kekerasan, adalah ancaman
nyata. Salah satu bentuk radikalisme yang paling ekstrem adalah
terorisme," ujarnya.
Proses seseorang menjadi teroris seringkali dimulai dari sikap intoleransi yang berkembang menjadi ekstremisme dan akhirnya kekerasan. Dalam rangka menciptakan kampus yang sehat dan bersih dari kekerasan, narkoba, dan radikalisme, Bahrun menegaskan pentingnya kerjasama antara pihak kampus, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat
Share It On: