Persyaratan Mendapatkan SPK (Surat Penetapan Kelulusan)

Mahasiswa yang ingin mengajukan SPK harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :


1. Masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.
2. Telah menyelesaikan skripsi/TA/tesis/disertasi yang dibuktikan dengan lembar pengesahan skripsi/TA/tesis/disertasi.
3. Memenuhi jumlah sks sesuai buku pedoman akademik sebagai syarat penyelesaian kuliah.
4. Transkrip yang sudah divalidasi oleh kaprodi.
5. Melengkapi berkas dokumen pendukung biodata. Seperti :
        1. Pengsian Tempat Tanggal Lahir sesuai ijazah terakhir.
        2. Upload bukti ijazah terakhir.
        3. Upload KTP
        4. Upload KK
7. Unggah Foto Berwarna sesuai ketentuan
8. Jurnal hasil skripsi/ta/tesis/disertasi sudah diterbitkan dan dibuktikan dengan unggah berkas bukti unggah jurnal dari petugas ejurnal, mengisi link jurnal, dan upload file jurnal.


Untuk mendaftar yudisium / wisuda, mahasiswa harus :

1. Sudah mimiliki SPK.
2. Lulus TEP sesuai dengan buku pedoman akademik.
3. Menyerahkan Formulir Yudisium.
4. Tidak Ada Tanggungan Perpustakaan.
5. Unggah Karya Akhir pada Sistem Informasi Digital Library. File yang di unggah adalah :
        1. Artikel Jurnal (Ukuran Max File 500 kb).
        2. Abstrak (Ukuran Max File 200 kb).
        3. Karya Akhir mulai dari sampul depan sampai daftar pustaka (Ukuran Max File 4 mb).
        4. Lampiran Karya Akhir (Ukuran Max File 5 mb).
6. Pas foto hitam putih terbaru dicetak di studio foto dengan ketentuan :
        1. Foto Ukuran 4x6 Hitam Putih Kertas Doft (Cetak Studio Foto) Sebanyak 2 Lembar.
        2. Foto Ukuran 3x4 Hitam Putih Kertas Doft (Cetak Studio Foto) Sebanyak 5 Lembar.
7. Unggah surat keterangan pembetulan ijazah jika ijazah anda sebelumnya salah.