Kalender Akademik Universitas Negeri Surabaya Tahun Akademik 2026/2027
Universitas Negeri Surabaya telah menetapkan Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 sebagai pedoman resmi pelaksanaan seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal dan Semester Genap. Penetapan kalender akademik ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi pimpinan universitas dan berlaku bagi seluruh unit kerja, fakultas, serta program studi di lingkungan UNESA, termasuk Fakultas Vokasi.
Kalender akademik tersebut disusun untuk menjamin keterlaksanaan proses pendidikan yang terstruktur, sistematis, dan terukur. Selain itu, kalender akademik menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan akademik bagi mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Vokasi UNESA.
Ruang Lingkup Tahun Akademik 2026/2027
Tahun Akademik 2026/2027 terbagi ke dalam dua semester, yaitu:
Semester Gasal: 1 Agustus 2026 sampai dengan 31 Januari 2027
Semester Genap: 1 Februari 2027 sampai dengan 31 Juli 2027
Pembagian semester tersebut menjadi dasar dalam penjadwalan seluruh aktivitas akademik, mulai dari kegiatan administrasi, perkuliahan, evaluasi pembelajaran, hingga proses kelulusan mahasiswa.
Ketentuan Administrasi Akademik
Dalam Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 ditetapkan sejumlah agenda administrasi akademik penting, antara lain pembayaran UKT/SPP bagi mahasiswa lama, pengajuan cuti akademik, proses mutasi atau pindah internal, serta pelaksanaan kegiatan kepenasihatan akademik dan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Seluruh mahasiswa Fakultas Vokasi UNESA diimbau untuk mencermati dan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan guna menghindari kendala administrasi yang dapat berdampak pada status akademik maupun kelancaran proses perkuliahan.
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan perkuliahan pada Semester Gasal dan Semester Genap dilaksanakan dalam dua tahap masa kuliah yang diselingi dengan kegiatan evaluasi pembelajaran, baik penilaian formatif maupun penilaian sumatif. Kalender akademik juga mengatur pelaksanaan minggu tenang sebagai masa persiapan mahasiswa sebelum mengikuti penilaian akhir semester.
Bagi mahasiswa baru, UNESA menetapkan pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) sebagai tahap awal pembinaan akademik dan pengenalan lingkungan perguruan tinggi. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan proses kepenasihatan akademik serta pengisian KRS sesuai ketentuan yang berlaku.
Evaluasi Akademik dan Pelaporan Nilai
Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 juga mengatur jadwal pengisian nilai oleh dosen, masa sanggah nilai oleh mahasiswa, serta pelaporan hasil kelulusan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Pengaturan ini bertujuan untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, serta ketertiban dalam administrasi akademik.
Tugas Akhir, Yudisium, dan Wisuda
Batas akhir pelaksanaan ujian Tugas Akhir telah ditetapkan secara jelas untuk masing-masing semester. Selanjutnya, proses pendaftaran yudisium dan pelaksanaan wisuda dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Fakultas Vokasi dan universitas setelah seluruh persyaratan akademik serta kuota terpenuhi.
Fakultas Vokasi Universitas Negeri Surabaya mengimbau seluruh sivitas akademika untuk memahami dan mematuhi Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027 sebagai dasar pelaksanaan seluruh kegiatan akademik. Kepatuhan terhadap kalender akademik diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pendidikan, peningkatan mutu akademik, serta pencapaian target studi mahasiswa secara optimal.
UNDUH KALENDER AKADEMIK TAHUN AJARAN 2026/2027
Share It On: